Senin, 25 Januari 2010

history of menwa Indonesia and menwa IAN Walisongo


I.             SEJARAH RESIMEN MAHASISWA & RESIMEN MAHASISWA IAIN WALISONGO
Berawal dari masa perjuangan pergerakan nasional  yang ditandai dengan berdirinya Budi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 , pelajar pemuda indonesia telah menunjukan perannya sebagai garda terdepan, dengan dibentuknya Perhimpunan Indonesia (PI) pada tahun 1922 yang selalu dengan tegas menuntut kemerdekaan Indonesia. Kemudian berkat PI dan beberapa perkumpulan pemudalah berhasil merintis dan menyelenggarakan konggres pemuda Indonesia pada tahun 1928, yang kemudian tercetuslah ”Sumpah Pemuda”.
Sampai kepada masa kemerdekaan pun mahasiswa/pemuda tetap memperlihatkan eksistensinya sebagai kekuaan bangsa yang ikut mempertahan kemerdekaan Republik Indonesia Tanggal 23 Agustus 1945, PPKI membentuk BKR. Di lingkungan pemuda dan mahasiswa dibentuk BKR Pelajar. Setelah mengikuti kebijakan Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, maka diubah menjadi TKR, sedangkan di lingkungan pelajar dan mahasiswa diubah menjadi TKR Pelajar. Dan karena pada waktu itu TKR dirubah menjadi TNI, untuk mengikuti kebijakan pemerintah para pemuda pelajar dan mahasiswa mengubah namanya menjadi bermacam-macam, antara lain : TRIP, TP, TGP, MOBPEL, kemudian melebur semua menjadi satu dengan nama ”Brigade 17/ TNI – Tentara Pelajar”, yang pada tanggal 31 Januari 1952 di likuidasi dan dilakukan demobilisasi oleh pemerintah.
Tahun 1954, diselenggarkan Wajib Latih di kalangan mahasiswa dengan pilot proyek di Bandung pada tanggal 13 Juni 1959, yang kemudian dikenal dengan WALA 59 (Wajib Latih tahun 1959). WALA 59 merupakan batalyon inti mahasiswa yang merupakan cikal bakal Resimen Mahasiswa sekarang ini. Penyelenggaraan pendidikan dan latihan kemiliteran selanjutnya dilaksanakan untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai potensi pertahanan dan keamanan negara melalui RINWA (Resimen Induk Mahasiswa), yang selanjutnya namanya berubah menjadi MENWA (Resimen Mahasiswa).
Tahun 1964 melalui Instruksi Menko Hankam/Kasab Nomor: AB/34046/1964 tanggal 21 April 1964 dilakukan pembentukan Menwa di tiap-tiap Kodam. Hal ini dipertegas dengan Keputusan Bersama Menko Hankam/Kasab dan Menteri PTIP Nomor: M/A/165/1965 dan Nomor: 2/PTIP/65 tentang Organisasi dan Prosedur Resimen Mahasiswa. Bersamaan dengan itu, tahun 1968 dalam lingkungan perguruan tinggi diadakan Wajib latih bagi Mahasiswa (WALAWA). Tetapi pada tahun 1974 dibubarkan, dan pada tahun 1975 sejalan dengan perkembangan dan kemajuan Resimen Mahasiswa dikeluarkanlah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang pertama yaitu Menhankam/Pangab, Mendikbud dan Mendagri Nomor: Kep/39/XI/1975, Nomor: 0246 a/U/1975 dan Nomor: 247 Tahun 1975 tanggal 11 November 1975 tentang Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa Dalam Rangka Mengikutsertakan Rakyat Dalam Pembelaan Negara.
Kemudian pada tahun 1994 organisasi MENWA mengalami penyempurnaan melalui SKB yang kedua, yaitu Keputusan Bersama Menhankam, Mendikbud dan Mendagri Nomor: Kep/11/XII/1994, Nomor: 0342/U/1994 dan Nomor: 149 Tahun 1994 tanggal 28 Desember 1994 tentang Pembinaan dan Penggunaan Resimen Mahasiswa Dalam Bela Negara. Lalu seiring dengan terjadinya era reformasi pada tahun 1998 yang menuntut perubahan secara cepat dan mendasar di segala bidang, yang salah satu agendanya pada saat itu penghapusan dwi fungsi ABRI. Juga berimbas pada MENWA yang dianggap ”kepanjangan tangan” TNI di lingkungan Perguruan Tinggi.
Hal ini kemudian berakibat muncul wacana penuntutan pembubaran MENWA pada awal tahun 2000. menyikapi tuntutan tersebut para pimpinan menwa dari berbagai daerah, baik Komandan Satuan (Perguruan tinggi) maupun Kepala Staf Resimen Mahasiswa (Provinsi) mengadakan koordinasi di tingkat regional maupun nasional. Pada akhir September 2000 diadakan Rapat Koordinasi antara tim PR III Bidang Kemahasiswaan dengan seluruh Kepala Staf Resimen Mahasiswa se-Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur yang menghasilkan rancangan Keputusan Bersama 3 Menteri (Menhan, Mendiknas dan Mendagri) yang baru.
Akhirnya pada tanggal 11 Oktober 2000 berhasil diterbitkan SKB yang ketiga, yaitu Surat Keputusan Bersama Menhan, Mendiknas dan Mendagri & OtdaNomor: KB/14/M/X/2000, Nomor: 6/U/KB/2000 dan Nomor: 39 A Tahun 2000 tanggal 11 Oktober 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa. Namun surat keputusan bersama ini tidak diiringi dengan keluarnya petunjuk pelaksana (juklak) dan Petunjuk teknis (juknis) Resimen Mahasiswa.
v     Resimen Mahasiswa Mahadipa Satuan 906 ”Sapu jagad” IAIN Walisongo
Setelah diberlakukannya SKB 3 Mentri, yaitu Menhankam/Pangab, Mendikbud dan Mendagri Nomor: Kep/39/XI/1975, Nomor: 0246 a/U/1975 dan Nomor: 247 Tahun 1975 tanggal 11 November 1975 tentang Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa Dalam Rangka Mengikutsertakan Rakyat Dalam Pembelaan Negara. Maka setahun kemudian, tahun 1976 berdirilah Resimen Mahasiswa Mahadipa Bataliyon 906 ”Sapu Jagad” IAIN Walisomgo Semarang, yang pada saat itu masih dalam bentuk Bataliyon 906. ”906” yang berarti wilayah pembinaan dimana Mahadipa dan angka 9 adalah nama dan kode kewilayahan yang digunakan oleh MENWA Jawa Tengah, serta angka 06 adalah urutan waktu pendirian pendirian Bataliyon untuk wilayah Jawa Tengah.
Komandan pertama dari Bataliyon 906 IAIN Walisongo Semarang ialah Bapak Drs. Djohan Masrukhan, MM mantan anggota DPR/MPR RI dan sekarang tercatat sebagai Dosen di Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo. Mengikuti bentuk IAIN Walisongo Semarang yang secara infrastruktur masih terpisah, ada yang bertempat di Pekalongan, Kudus, dan Salatiga, maka Bataliyon 906 terdiri dari beberapa kompi, yaitu kompi B di kampus salatiga, Kompi C di kampus Pekalongan, Kompi D di Kampus Kudus, dan Kompi F di kampus Semarang. Status bataliyon 906 IAIN Walisongo Semarang pada saat itu adalah UKK (Unit Kegiatan Khusus).
Sampai dengan tahun 1998, format bataliyon berubah menjadi Satuan, sehingga menjadi Resimen Mahasiswa Mahadipa Satuan 906 ”Sapu Jagad” IAIN Walisongo Semarang. Kemudian pada tahun yang sama juga, dimana pada saat itu sedang dimulainya era reformasi, yang salah satu agendanya adalah penghapusan dwi fungsi ABRI, maka Resimen Mahasiswa pun terkena imbasnya, tak terkecuali Menwa Satuan 906 IAIN Walisongo. Dianggap kepanjangan tangan TNI dalam kampus dan juga dianggap militerisasi dalam kampus, maka tuntutan pembubaran Menwa pun didengungkan. Pada tahun 2000 Menwa satuan 906 IAIN Walisongo pun didesak untuk dibubarkan, akibat tuntutan ini, sempat 1 tahun mengalami pembekuan, tetapi setahun kemudian tepatnya tanggal 11 Oktober 2001 diadakan Lokakarya, untuk merumuskan konsep Menwa IAIN Walisongo Semarang. Dari sinilah kemudian, muncul nama Korp Mahasiswa Bela Negara Satuan 906 ”Sapu Jagad” IAIN Walisongo Semarang, untuk menyesuaikan kondisi pada saat itu.
Nama tersebut digunakan sampai sekarang. Padahal perlu diketahui sesuai dengan perubahan paradigma di era reformasi dan dengan terbentuknya Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia pada tanggal 22-26 Juli 2006 di Jakarta, nama tersebut tidak sesuai untuk digunakan, karena bertentangan dengan standarisasi nasional dan tingkatan organisasi Resimen Mahasiswa Indonesia.